Sabtu, 10 Mei 2014

AKUNTANSI JASA KONTRUKSI DALAM PENGERJAAN





PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Modul Akuntansi Konstruksi dalam Pengerjaan ini disusun untuk memudahkan pemahaman terhadap Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 08 Akuntansi Konstruksi dalam Pengerjaan. Modul ini disusun sebagai bahan Pelatihan untuk Pelatih Standar Akuntansi Pemerintahan, sehingga dengan mempelajari modul ini diharapkan dapat belajar mandiri (self study) atas materi Akuntansi Konstruksi dalam Pengerjaan pada pemerintah pusat maupun daerah. Modul ini menguraikan kembali paragraf-paragraf standar maupun penjelasan disertai dengan contoh-contoh yang aplikatif sehingga diharapkan dapat dijadikan rujukan dalam implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan yang berkaitan dengan Konstruksi dalam Pengerjaan.


B.   Tujuan Pembelajaran

 

Tujuan Pembelajaran Umum:

Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu:

1.     Memahami Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)

2.     Mampu mengimplementasikan SAP dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan

 

Tujuan Pembelajaran Khusus:

Setelah mempelajari materi ini peserta mampu:

1.     Memahami pengertian Konstruksi dalam Pengerjaan

2.     Memahami pengakuan, penilaian, penyajian dan pengungkapan Konstruksi dalam Pengerjaan

3.     Menguasai teknis pencatatan aset tetap dalam penyajian laporan keuangan


C.   Deskripsi Ringkas

Materi Modul PSAP 08 disusun sesuai dengan urutan paragraf standar antara lain meliputi: pengertian Konstruksi dalam Pengerjaan, pengakuan Konstruksi dalam Pengerjaan, dan pengukuran Konstruksi dalam Pengerjaan. Kontrak konstruksi serta penyatuan dan segmentasi kontrak konstruksi juga diilustrasikan dalam modul ini. Pada bagian akhir dijelaskan penyajian aset tetap pada laporan keuangan dan pengungkapan pada catatan atas laporan keuangan.


D.  Metode Pembelajaran

Metode pembelajaran dalam pelatihan ini dilakukan dengan cara pemaparan teori oleh fasilitator yang diikuti dengan tanya jawab serta diskusi soal-soal latihan dan contoh kasus yang bertalian dengan akuntasi aset tetap. Keberhasilan pembelajaran ini juga sangat tergantung pada partisipasi aktif dari para peserta pelatihan di dalam aktivitas diskusi, latihan dan tanya jawab.


BAB II
DEFINISI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN

A.   Definisi Konstruksi Dalam Pengerjaan

 

          Aset tetap pemerintah yang berupa gedung, bangunan, dan infrastruktur pada umumnya diperoleh dengan cara pembangunan. Pembangunan ini dapat dikerjakan oleh pihak ketiga (kontraktor) atau secara swakelola. Pembangunan aset tetap ini pada umumnya dilakukan selama jangka waktu tertentu. Suatu entitas akuntansi yang melaksanakan pembangunan aset tetap, baik untuk dipakai dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan/atau masyarakat, baik pelaksanaan pembangunannya dilakukan  secara swakelola atau oleh pihak ketiga wajib menerapkan standar ini.

Konstruksi dalam pengerjaan adalah aset-aset yang sedang dalam proses pembangunan. Pembangunan aset tersebut dapat dikerjakan sendiri (swakelola) maupun dengan menggunakan jasa pihak ketiga melalui kontrak konstruksi. Kontrak konstruksi adalah  perikatan yang dilakukan secara khusus untuk konstruksi suatu aset atau suatu kombinasi  yang berhubungan erat satu sama lain atau saling tergantung dalam hal rancangan, teknologi, dan fungsi atau tujuan atau penggunaan utama.

          Pihak ketiga yang melaksanakan pembangunan aset biasa disebut dengan kontraktor. Kontraktor adalah suatu entitas yang mengadakan kontrak untuk membangun aset atau memberikan jasa konstruksi untuk kepentingan entitas lain sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak konstruksi.

          Konstruksi Dalam Pengerjaan mencakup tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, dan  aset tetap lainnya yang proses perolehannya dan/atau pembangunannya membutuhkan suatu periode waktu tertentu dan belum selesai. Perolehan melalui kontrak konstruksi pada umumnya memerlukan suatu periode waktu tertentu. Periode waktu perolehan tersebut bisa kurang atau lebih dari satu periode akuntansi.

          Perolehan aset dapat dilakukan dengan membangun sendiri (swakelola) atau melalui pihak ketiga dengan kontrak konstruksi.

 

B.   Kontrak Konstruksi

 

          Kontrak konstruksi adalah perikatan yang dilakukan secara khusus untuk konstruksi suatu aset atau suatu kombinasi aset yang berhubungan erat atau saling tergantung satu sama lain dalam hal rancangan, teknologi,  fungsi atau tujuan, dan penggunaan utama. Kontrak seperti ini misalnya konstruksi jaringan irigasi.
Kontrak konstruksi dapat meliputi:
(a)       kontrak untuk perolehan jasa yang berhubungan langsung dengan perencanaan konstruksi aset, seperti jasa arsitektur;
(b)       kontrak untuk perolehan atau konstruksi aset;
(c)       kontrak untuk perolehan jasa yang berhubungan langsung dengan pengawasan konstruksi aset yang meliputi manajemen konstruksi dan value engineering;
(d)       kontrak untuk membongkar atau merestorasi aset dan restorasi lingkungan.


 

          Suatu kontrak konstruksi dapat saja untuk perolehan satu jenis aset atau mencakup sejumlah aset. Apabila suatu kontrak konstruksi mencakup perolehan sejumlah aset, dimana komponen-komponen aset tersebut dapat diidentifikasikan secara terpisah atau suatu kelompok aset secara bersama maka untuk setiap komponen atau suatu kelompok aset tersebut dapat diperlakukan sebagai suatu kontrak konstruksi.

          Jika suatu kontrak konstruksi mencakup sejumlah aset, konstruksi dari setiap aset diperlakukan sebagai suatu kontrak konstruksi yang terpisah  apabila semua syarat di bawah ini terpenuhi:
(a)       Proposal terpisah telah diajukan untuk setiap aset;
(b)       Setiap  aset telah dinegosiasikan secara terpisah dan kontraktor serta pemberi kerja dapat menerima atau menolak bagian kontrak yang berhubungan dengan masing-masing aset tersebut;
(c)       Biaya masing-masing aset dapat diidentifikasikan.

          Suatu kontrak dapat berisi klausul yang memungkinkan konstruksi aset tambahan atas permintaan pemberi kerja atau dapat diubah sehingga konstruksi aset tambahan dapat dimasukkan ke dalam kontrak tersebut. Konstruksi  tambahan diperlakukan sebagai suatu kontrak konstruksi terpisah jika:
(a)       aset tambahan tersebut berbeda secara signifikan dalam rancangan, teknologi, atau fungsi dengan aset yang tercakup dalam kontrak semula; atau
(b)       harga aset tambahan tersebut ditetapkan tanpa memperhatikan harga kontrak semula.

BAB III

PENGAKUAN KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN


          Suatu benda berwujud harus diakui sebagai Konstruksi Dalam Pengerjaan jika:
besar kemungkinan bahwa manfaat ekonomi masa yang akan datang berkaitan dengan aset tersebut akan diperoleh;
biaya perolehan  tersebut dapat diukur secara andal; dan
aset tersebut masih dalam proses pengerjaan.

          Konstruksi Dalam Pengerjaan diklasifikasikan sebagai aset tetap karena  biasanya merupakan  aset yang dimaksudkan untuk digunakan dalam operasional pemerintahan atau dimanfaatkan oleh masyarakat dalam jangka panjang.

          Penyelesaian suatu konstruksi pada umumnya membutuhkan waktu yang relatif panjang dan menyerap dana yang relatif besar. Oleh karena itu pembayaran untuk kontrak konstruksi biasanya dilakukan melalui termin.Tagihan suatu termin dapat dilakukan jika suatu tahapan pekerjaan sebagaimana diatur dalam kontrak konstruksi sudah selesai dikerjakan. Porsi pekerjaan yang telah diselesaikan ini akan diserahkan kepada pemberi kerja ( pemerintah ) dan disiapkan dokumen berita acara serah terima pekerjaan. Berdasarkan berita acara tersebut akan dilakukan pembayaran. Demikian mekanisme yang akan terjadi pada termin-termin berikutnya sampai kontruksi ini selesai dikerjakan. Setiap terjadi pembayaran akan diakui adanya penambahan aset tetap berupa Konstruksi Dalam Pekerjaan. Pengakuan aset ini dapat dilakukan melalui jurnal korolari.

          Konstruksi Dalam Pengerjaan dipindahkan ke pos aset tetap yang bersangkutan jika  kriteria berikut ini terpenuhi:
(a)       Konstruksi secara substansi telah selesai dikerjakan;  dan
(b)       Dapat memberikan manfaat/jasa sesuai dengan tujuan perolehan;

          Suatu Konstruksi Dalam Pengerjaan dipindahkan ke aset tetap yang bersangkutan setelah pekerjaan konstruksi tersebut dinyatakan selesai dan siap digunakan sesuai dengan tujuan perolehannya.

Contoh:
Pada tanggal 10 Maret 2007 dilakukan pembayaran termin I pembangunan Gedung dengan nilai Rp300.000.000. Jurnal untuk mencatat transaksi ini adalah:








SKPD:

Uraian

Debet
Kredit
Belanja Modal Gedung dan Bangunan
Rp300.000.000

Piutang dari BUD

Rp300.000.000
Konstruksi dalam Pengerjaan
Rp300.000.000

Diinvestasikan dalam Aset Tetap

Rp300.000.000

BUD:

Uraian

Debet
Kredit
Belanja Modal Gedung dan Bangunan
Rp300.000.000

Kas di Kas Daerah

Rp300.000.000


Pada tanggal 30 Mei 2007 Gedung tersebut telah selesai dibangun dan telah diserahterimakan. Total biaya yang telah dikeluarkan yang dapat dikapitalisasi adalah Rp1.000.000.000. Transaksi ini dicatat dengan jurnal sebagai berikut:

SKPD:

Uraian

Debet
Kredit
Belanja Modal gedung dan Bangunan
    Piutang dari BUD

Rp700.000.000


Rp700.000.000
Diinvestasikan dalam Aset Tetap
Rp300.000.000

Konstruksi dalam Pengerjaan

Rp300.000.000
Gedung dan Bangunan
Rp1.000.000.000

Diinvestasikan dalam Aset Tetap

Rp1.000.000.000



Uraian

Debet
Kredit
Belanja Modal Gedung dan Bangunan
Rp700.000.000

Kas di Kas Daerah

Rp700.000.000






BAB IV
PENGUKURAN KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN

          Konstruksi Dalam Pengerjaan dicatat dengan biaya perolehan yang meliputi biaya konstruksi dan biaya-biaya lain yang dapat diatribusikan langsung ke dalam konstruksi sehubungan dengan pengerjaan pembangunan aset dimaksud.

          Biaya-biaya yang berhubungan langsung dengan suatu kegiatan konstruksi  antara lain meliputi:
(a)     Biaya pekerja lapangan termasuk penyelia;
(b)     Biaya bahan yang digunakan dalam konstruksi;
(c)     Biaya pemindahan sarana, peralatan, dan bahan-bahan dari dan ke lokasi pelaksanaan konstruksi;
(d)     Biaya penyewaan sarana dan peralatan;
(e)     Biaya rancangan dan bantuan teknis yang secara langsung berhubungan dengan konstruksi.

         Biaya-biaya yang dapat diatribusikan ke kegiatan konstruksi pada umumnya dan dapat dialokasikan ke konstruksi tertentu meliputi:
(a)     Asuransi;
(b)     Biaya rancangan dan bantuan teknis yang tidak secara langsung berhubungan dengan konstruksi tertentu;
(c)     Biaya-biaya lain yang dapat diidentifikasikan untuk kegiatan konstruksi yang bersangkutan seperti biaya inspeksi.

Biaya semacam itu dialokasikan dengan menggunakan metode yang sistematis dan rasional dan diterapkan secara konsisten pada semua biaya yang mempunyai karakteristik yang sama. Metode alokasi biaya yang dianjurkan adalah metode rata-rata tertimbang atas dasar proporsi biaya langsung.

Apabila pembangunan dilaksanakan sendiri (swakelola) maka nilai konstruksi antara lain meliputi:
(a)     biaya yang berhubungan langsung dengan kegiatan konstruksi;
(b)     biaya yang dapat diatribusikan pada kegiatan pada umumnya dan dapat dialokasikan ke konstruksi tersebut; dan
(c)     biaya lain yang secara khusus dibayarkan sehubungan konstruksi yang bersangkutan.

          Nilai konstruksi yang dikerjakan oleh kontraktor melalui kontrak konstruksi meliputi:
(a)     Termin yang telah dibayarkan kepada kontraktor sehubungan dengan tingkat penyelesaian pekerjaan;
(b)     Kewajiban yang masih harus dibayar kepada kontraktor berhubung dengan pekerjaan yang telah diterima tetapi belum dibayar pada tanggal pelaporan;
(c)     Pembayaran klaim kepada kontraktor atau pihak ketiga sehubungan dengan pelaksanaan kontrak konstruksi.

          Dalam hal pelaksanaan pembangunan suatu aset yang besar atau sulit, seringkali pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh beberapa kontraktor. Dalam hal ini pada umumnya ada yang bertindak sebagai kontraktor utama dan ada yang menjadi subkontraktor. Oleh karena itu yang dimaksud dengan pembayaran kepada kontraktor sebagaimana diuraikan terdahulu adalah mencakup keduanya.
Pembayaran atas kontrak konstruksi pada umumnya dilakukan secara bertahap (termin) berdasarkan tingkat penyelesaian yang ditetapkan dalam kontrak konstruksi. Setiap pembayaran yang dilakukan dicatat sebagai penambah nilai Konstruksi Dalam Pengerjaan.

          Klaim dapat timbul, umpamanya, dari keterlambatan yang disebabkan oleh pemberi kerja, kesalahan dalam spesifikasi atau rancangan dan perselisihan penyimpangan dalam pengerjaan kontrak.

          Jika konstruksi dibiayai dari pinjaman maka biaya pinjaman yang timbul selama masa konstruksi dikapitalisasi dan menambah biaya konstruksi, sepanjang biaya tersebut dapat diidentifikasikan dan ditetapkan secara andal. Biaya pinjaman mencakup biaya bunga dan biaya lainnya yang timbul sehubungan dengan pinjaman yang digunakan untuk membiayai konstruksi. Jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi tidak boleh melebihi jumlah biaya bunga yang dibayarkan pada periode yang bersangkutan.

          Apabila pinjaman digunakan untuk membiayai beberapa jenis aset yang diperoleh dalam suatu periode tertentu, biaya pinjaman periode yang bersangkutan dialokasikan ke masing-masing konstruksi dengan metode rata-rata tertimbang atas total pengeluaran biaya konstruksi. Apabila kegiatan pembangunan konstruksi dihentikan sementara tidak disebabkan oleh hal-hal yang bersifat force majeur maka biaya pinjaman yang dibayarkan selama masa pemberhentian sementara pembangunan konstruksi dikapitalisasi.

          Pemberhentian sementara`pekerjaan kontrak konstruksi dapat terjadi karena beberapa hal, seperti kondisi force majeur atau adanya campur tangan dari pemberi kerja atau pihak yang berwenang karena berbagai hal. Jika pemberhentian tarsebut dikarenakan adanya campur tangan dari pemberi kerja atau pihak yang berwenang, biaya pinjaman selama pemberhentian sementara dikapitalisasi. Sebaliknya jika pemberhentian sementara karena kondisi force majeur, biaya pinjaman tidak dikapitalisasi tetapi dicatat sebagai biaya bunga pada periode yang bersangkutan.
         
          Kontrak konstruksi yang mencakup beberapa jenis pekerjaan yang penyelesaiannya jatuh pada waktu yang berbeda-beda, maka jenis pekerjaan yang sudah selesai tidak diperhitungkan biaya pinjaman. Biaya pinjaman hanya dikapitalisasi untuk jenis pekerjaan yang masih dalam proses pengerjaan.

          Suatu kontrak konstruksi dapat mencakup beberapa jenis aset yang masing-masing dapat diidentifikasi sebagaimana dimaksud dalam paragraf 12. Jika jenis-jenis pekerjaan tersebut diselesaikan pada titik waktu yang berlainan maka biaya pinjaman yang dikapitalisasi hanya biaya pinjaman untuk bagian kontrak konstruksi atau jenis pekerjaan yang belum selesai. Bagian pekerjaan yang telah diselesaikan tidak diperhitungkan lagi biaya pinjaman.


Contoh:
a.       Biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan suatu mesin meliputi:
1.     Biaya bahan baku                   Rp 35 jt
2.     Biaya tenaga kerja                  Rp 25 jt
3.     Honorarium tim                      Rp 10 jt
4.     Biaya perencanaan                  Rp 2 jt
Biaya yang dapat dikapitalisasi untuk menilai Konstruksi dalam Pengerjaan adalah sebesar Rp 62 jt yang terdiri dari biaya bahan baku, tenaga kerja, dan perencanaan.

b.     Dinas A membangun sebuah gedung. Pada tanggal 3 Maret 2007 dibeli bahan baku senilai Rp 300 jt dengan menggunakan SP2D LS dan membayar upah tenaga kerja sebesar Rp 100 jt dengan menggunakan uang persediaan. Kemudian pada tanggal 10 Maret 2007 terbit SP2D GU untuk mengganti uang persediaan yang telah digunakan tersebut.
        Atas transaksi ini, jurnal yang harus dibuat oleh Dinas  A meliputi jurnal pengakuan belanja modal dan KDP untuk pembelian bahan baku pada tanggal 3 Maret 2007 dan jurnal pengakuan belanja modal dan KDP atas pembayaran upah pada tanggal 10 Maret 2007.
        Penggunaan UP tidak dijurnal sampai dengan pertanggung-jawabannya terbit berupa SP2D GU. Jurnal-jurnal tersebut adalah sebagai berikut:
     
03 Maret 2007
SKPD:
   (untuk mencatat pengeluaran belanja dari SPM LS)

Uraian
Debet
Kredit
Belanja Modal Gedung dan Bangunan
Rp300.000.000

Piutang dari BUD

Rp300.000.000
Konstruksi dalam Pengerjaan
Rp300.000.000

Diinvestasikan dalam Aset Tetap

Rp300.000.000

  BUD:

Uraian

Debet
Kredit
Belanja Modal Gedung dan Bangunan
Rp300.000.000

Kas di Kas Daerah

Rp300.000.000







10 Maret 2007
 SKPD:
 (untuk mencatat pengeluaran belanja dari SPM/SP2D UP)

Uraian
Debet
Kredit
Belanja Modal Gedung dan Bangunan
Rp100.000.000

Piutang dari BUD

Rp100.000.000
Konstruksi dalam Pengerjaan
Rp100.000.000

Diinvestasikan dalam Aset Tetap

Rp100.000.000

  BUD:

Uraian

Debet
Kredit
Belanja Modal Gedung dan Bangunan
Rp300.000.000

Kas di Kas Daerah

Rp300.000.000

 

BAB V
PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN
KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN

 

 

          Konstruksi dalam pengerjaan disajikan di neraca pada kelompok Aset Tetap. Penyajian konstruksi dalam pengerjaan dilakukan secara gabungan, dengan cara menjumlahkan seluruh kontruksi dalam pengerjaan, dari seluruh aset tetap. Selanjutnya kontruksi dalam pengerjaan ini diungkapkan dalam Catatan atas laporan Keuangan. Informasi mengenai Konstruksi Dalam Pengerjaan yang harus diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan pada akhir periode akuntansi adalah :

1.     Rincian kontrak konstruksi dalam pengerjaan berikut tingkat penyelesaian dan jangka waktu penyelesaiannya;
2.     Nilai kontrak konstruksi dan sumber pembiayaanya;
3.     Jumlah biaya yang telah dikeluarkan;
4.     Uang muka kerja yang diberikan;
5.     Retensi.

          Kontrak konstruksi pada umumnya memuat ketentuan tentang retensi. Misalnya, termin yang masih ditahan oleh pemberi kerja selama masa pemeliharaan. Jumlah retensi diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan.

Contoh:
Dinas ABC pada tahun 2007 membangun sebuah gedung dan sebuah mesin yang masing-masing telah mengeluarkan biaya yang dapat dikapitalisasi sebesar Rp 2 M dan 800 jt. Penyajian Konstruksi dalam pengerjaan di neraca Dinas ABC adalah sbb:


PADA SISI ASET:

Aset Tetap


-    Konstruksi dalam Pengerjaan

2.800.000.000

PADA SISI EKUITAS:

Ekuitas Dana Investasi


- Diinvestasikan dalam Aset Tetap

2.800.000.000

                          


SOAL LATIHAN


Pada tanggal 2 April 20X1 Pemda ABC menetapkan PT XYZ sebagai pelaksana pengerjaan Gedung Kantor DPRD dan pada hari tersebut ditandatangani kontrak kerja  pengerjaan gedung dan bangunan senilai Rp 10 M, dengan pembayaran dalam 4 termin. Tanggal 13 Juli 200X terjadi Pembayaran termin I sebesar  Rp 2 M. 29 Nop 20X1 terjadi Pembayaran termin II  Rp 3 M. Pada 31 Des 20XI berdasarkan berita acara penyelesaian fisik gedung telah diselesaikan 60%. Pada tanggal 28 Feb 20X2 terjadi Pembayaran termin III  Rp 3 M. Tanggal 13 Agustus  20X2 terjadi Pembayaran termin IV  Rp 2 M. Pada bulan Agustus 20x2 PT XYZ telah menyelesaikan pengerjaan Gedung  tersebut dan telah menyerahkannya kepada Pemda ABC.

Diminta :
(a)            Jurnal untuk pembayaran setiap termin dan pada saat  selesainya     pekejaan pembangunan gedung kantor DPRD tersebut.
(b)            Penyajian Kontruksi dalam pengerjaan di neraca dan Catatan atas Laporan Keuangan per 31 Desember 20X1.


DAFTAR BACAAN

1.          UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara;
2.          UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3.          UU No. 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
4.          UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
5.          UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah;
6.          UU No. 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
7.          PP No. 14/2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 33/2006;
8.          PP No. 20/2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah;
9.          PP No. 21/2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga;
10.       PP No. 23/2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU;
11.       PP No. 24/2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
12.       PP No. 54/2005 tentang Pinjaman Daerah;
13.       PP No. 55/2005 tentang Perimbangan Daerah;
14.       PP No. 56/2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
15.       PP No. 57/2005 tentang Hibah Kepada Daerah;
16.       PP No. 58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
17.       PP No. 65/2005 tentang Peraturan Pemerintah tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
18.       PP No. 2/2006 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman dan/atau Penerimaan Hibah serta Penerusan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri;
19.       PP No. 6/2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
20.       PP No. 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
21.       PP No. 3/2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat
22.       PP No. 8/2007 tentang Investasi Pemerintah;
23.       PP No. 39/2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah;



8 komentar:

  1. Sangat Membantu Bosku Postingan Anda

    BalasHapus
    Balasan



    1. Saya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.

      Jika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.

      saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp35 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

      Pembayaran yang fleksibel,
      Suku bunga rendah,
      Layanan berkualitas,
      Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan

      Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)

      Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)

      Hapus
  2. Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM , Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, maka saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya curang dan saya kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan pemberi pinjaman yang berbeda karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM, Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya menipu dan kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan Pemberi pinjaman karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan seorang teman saya, Harum kemudian memperkenalkan saya kepada Ny. LASSA JIM, seorang pemberi pinjaman di sebuah perusahaan bernama ACCESS LOAN FIRM sehingga teman saya meminta saya untuk melamar ibu LASSA, jadi saya mengumpulkan keberanian dan menghubungi Ms. LASSA.
    Saya mengajukan pinjaman 2 miliar rupiah dengan tingkat bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui tanpa tekanan dan semua pengaturan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan keamanan untuk transfer pinjaman yang baru saja saya katakan kepada dapatkan perjanjian lisensi, aplikasi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari 48 jam pinjaman itu disetorkan ke rekening bank saya.
    Saya pikir itu hanya lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah 2 miliar. Saya sangat senang bahwa Tuhan akhirnya menjawab doa saya dengan memesan pinjaman saya dengan pinjaman asli saya, yang memberi saya keinginan hati saya. mereka juga memiliki tim ahli yang akan memberi tahu Anda tentang jenis bisnis yang ingin Anda investasikan dan cara menginvestasikan uang Anda, sehingga Anda tidak akan pernah bangkrut lagi dalam hidup Anda. Semoga Tuhan memberkati Mrs. LASSA JIM untuk membuat hidup saya lebih mudah, jadi saya sarankan siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. LASSA melalui email: lassajimloancompany@gmail.com

    Anda juga dapat menghubungi nomor JIM ibu LASSA whatsApp +1(301)969-1955.

    Akhirnya, saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena telah meluangkan waktu untuk membaca kesaksian sejati dalam hidup saya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa agar Tuhan akan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Sekali lagi nama saya adalah INDALH HARUM, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: Indalhharum@gmail.com

    BalasHapus
  3. kesaksian nyata dan kabar baik !!!

    Nama saya mohammad, saya baru saja menerima pinjaman saya dan telah dipindahkan ke rekening bank saya, beberapa hari yang lalu saya melamar ke Perusahaan Pinjaman Dangote melalui Lady Jane (Ladyjanealice@gmail.com), saya bertanya kepada Lady jane tentang persyaratan Dangote Loan Perusahaan dan wanita jane mengatakan kepada saya bahwa jika saya memiliki semua persyarataan bahwa pinjaman saya akan ditransfer kepada saya tanpa penundaan

    Dan percayalah sekarang karena pinjaman rp11milyar saya dengan tingkat bunga 2% untuk bisnis Tambang Batubara saya baru saja disetujui dan dipindahkan ke akun saya, ini adalah mimpi yang akan datang, saya berjanji kepada Lady jane bahwa saya akan mengatakan kepada dunia apakah ini benar? dan saya akan memberitahu dunia sekarang karena ini benar

    Anda tidak perlu membayar biayaa pendaftaran, biaya lisensi, mematuhi Perusahaan Pinjaman Dangote dan Anda akan mendapatkan pinjaman Anda

    untuk lebih jelasnya hubungi saya via email: mahammadismali234@gmail.comdan hubungi Dangote Loan Company untuk pinjaman Anda sekarang melalui email Dangotegrouploandepartment@gmail.com

    BalasHapus
  4. Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM , Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, maka saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya curang dan saya kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan pemberi pinjaman yang berbeda karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM, Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya menipu dan kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan Pemberi pinjaman karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan seorang teman saya, Harum kemudian memperkenalkan saya kepada Ny. LASSA JIM, seorang pemberi pinjaman di sebuah perusahaan bernama ACCESS LOAN FIRM sehingga teman saya meminta saya untuk melamar ibu LASSA, jadi saya mengumpulkan keberanian dan menghubungi Ms. LASSA.
    Saya mengajukan pinjaman 2 miliar rupiah dengan tingkat bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui tanpa tekanan dan semua pengaturan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan keamanan untuk transfer pinjaman yang baru saja saya katakan kepada dapatkan perjanjian lisensi, aplikasi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari 48 jam pinjaman itu disetorkan ke rekening bank saya.
    Saya pikir itu hanya lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah 2 miliar. Saya sangat senang bahwa Tuhan akhirnya menjawab doa saya dengan memesan pinjaman saya dengan pinjaman asli saya, yang memberi saya keinginan hati saya. mereka juga memiliki tim ahli yang akan memberi tahu Anda tentang jenis bisnis yang ingin Anda investasikan dan cara menginvestasikan uang Anda, sehingga Anda tidak akan pernah bangkrut lagi dalam hidup Anda. Semoga Tuhan memberkati Mrs. LASSA JIM untuk membuat hidup saya lebih mudah, jadi saya sarankan siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. LASSA melalui email: lassajimloancompany@gmail.com

    Anda juga dapat menghubungi nomor JIM ibu LASSA whatsApp +1(301)969-1955.

    Akhirnya, saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena telah meluangkan waktu untuk membaca kesaksian sejati hidup saya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa agar Tuhan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Sekali lagi nama saya adalah INDALH HARUM, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: Indalhharum@gmail.com

    BalasHapus
  5. Ada yang udah isi latihan soalnya?

    BalasHapus
  6. Nama saya LESTARI, saya ingin menggunakan media ini untuk menasihati semua orang agar berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman internet karena begitu banyak peminjam internet di sini semuanya scammer dan mereka hanya berbagi cerita untuk menipu Anda agar keluar dari uang Anda, saya mengajukan pinjaman 5 Miliar dari seorang wanita di Malaysia dan saya kehilangan Rp59.000.000 tanpa mendapatkan pinjaman,

    Pada tanggal 20 Oktober 2019, teman saya CYNTHIA DAFE di tempat kerja saya memberi tahu saya bagaimana dia menerima pinjaman dari CHRISTABEL LOAN INVESTMENT COMPANY

    Saya tidak pernah mempercayainya sampai saya pergi bersamanya ke bank untuk memastikan apakah itu benar dan itu benar.

    Semoga Tuhan memberkati Ibu Yang Baik Bu CHRISTABEL MISSAN atas apa yang telah dia lakukan untuk saya dan rumah tangga saya, saya menyuruh teman saya untuk memperkenalkan saya kepada seorang ibu yang baik. CHRISTABEL MISSAN LOAN INVESTMENT COMPANY, dan saya mengajukan pinjaman sebesar Rp900.000.000.000.
    Saya mematuhi syarat dan ketentuan pinjaman perusahaan dan pengajuan pinjaman saya disetujui untuk saya tanpa tekanan dan kesulitan.

    Akhirnya, saya menerima pinjaman di rekening bank saya dan saya menelepon teman saya CYNTHIA DAFE bahwa saya telah menerima pinjaman saya dan saya juga telah memperkenalkan begitu banyak orang kepada ibu saya yang baik Nyonya CHRISTABEL MISSAN LOAN INVESTMENT COMPANY
    Saya ingin Anda membaca kesaksian saya untuk menghubungi ibu yang baik jika Anda membutuhkan pinjaman agar Anda juga bersaksi tentang niat baik ibu yang baik itu.

    Jadi saya menggunakan cara ini untuk memberi tahu setiap orang Indonesia dan orang lain yang tepat untuk membaca kesaksian saya dan dia membutuhkan pinjaman untuk menghubungi IBU melalui EMAIL: christabelloancompany@gmail.com
    IBU WHATSAPP NOMOR +15614916019

    Anda masih dapat menghubungi saya jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut melalui EMAIL: lestarizudrefy@gmail.com
    Anda juga dapat menghubungi teman saya CYNTHIA DAFE melalui EMAIL-nya: cynthiadafaq@gmail.com

    Terima kasih sekali lagi untuk membaca kesaksian saya, dan semoga Tuhan terus memberkati kita semua dan memberi kita umur panjang dan kemakmuran.

    BalasHapus
  7. NYONYA. UMAR DEWI saya rakyat Indonesia, saya ingin membagikan apa yang telah dilakukan Tuhan Yang Maha Esa dalam hidup saya di sini pada platform ini agar semua WNI harus berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan membantu saya melalui Pemberi Pinjaman yang baik, LASSA JIM. Setelah begitu banyak tertipu oleh lander palsu dan lembaga pinjaman yang berbeda, saya kehilangan lebih dari 45 juta rupiah dengan pemberi pinjaman yang berbeda karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapatkan pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan teman saya, yang kemudian memperkenalkan saya dengan Ibu LASSA JIM, pemberi pinjaman di sebuah perusahaan bernama LASSA JIM LOAN COMPANY sehingga teman saya meminta saya untuk melamar ibu LASSA, jadi Saya mengumpulkan keberanian dan menghubungi Ny. LASSA.
    Saya mengajukan pinjaman 3,5 miliar rupiah dengan tingkat bunga 2%, jadi pinjaman disetujui tanpa tekanan dan semua pengaturan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan keamanan untuk transfer pinjaman yang baru saja saya sampaikan. dapatkan perjanjian lisensi, aplikasi mereka untuk mentransfer kredit saya dan lihatlah dalam waktu kurang dari 48 jam pinjaman itu disetorkan ke rekening bank saya.
    Saya menerima telepon dari bank saya bahwa rekening saya telah dikreditkan dengan jumlah 3,5 miliar. Saya sangat berterima kasih kepada ibu LASSA JIM yang Tuhan gunakan untuk menjawab doa saya. Mereka juga memberikan nasihat kepada konsultan dan ahli tentang jenis bisnis dan strategi investasi. Semoga Tuhan meninggikan Ibu LASSA JIM. Saya sarankan kepada siapapun yang berminat mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Ibu LASSA melalui email: lassajimloancompany@gmail.com

    Anda juga dapat menghubungi nomor JIM ibu LASSA whatsApp +1(301)969-1955.

    Terakhir, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: Umardewidua@gmail.com.
    Sekali lagi nama saya UMAR DEWI.

    BalasHapus