Sabtu, 10 Mei 2014

PENGAKUAN PENDAPATAN DALAM METODE PERSENTASE PENYELESAIAN PADA PERUSAHAAN JASA KONSTRUKSI

assalamu'alaikum wr.wb.
 
ane posting ini yang ane ambil dari tetangga sebelah.... 
permisi ya ...kak yang namanya dibawah ini..
Sri Eka Sadriatwati
Jurusan Administrasi Niaga, Politeknik Negeri Semarang
 Jl. Prof. Sudarto, S.H., Tembalang, Kotak Pos 619/SMS Semarang 50061
 
Pengertian Perusahaan Kontraktor
Pemborong atau kontraktor adalah:  Orang atau badan yang dalam lingkungan perusahaan atau pekerjaannya melakukan pembangunan, pembuatan, perbaikan atau pemugaran bangunan atau barang tidak bergerak lainnya, baik untuk kepentingan sendiri atau atas suruhan pihak lain dengan atau tanpa perjanjian tertulis”, menurut S Munawir, Ak; Perpajakan
Konsep Pendapatan
Menurut Standart Akuntansi Keuangan, pendapatan/penghasilan adalah:  Kenaikkan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan aktiva atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikkan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal.
Pengukuran Pendapatan
Pendapatan diukur dengan aktiva baru yang diterima dari:
a.                    Penjualan barang dan jasa perusahaan
b.                  Bunga, sewa, royalty, deviden atau pembagian keuntungan
c.                   Keuntungan bersih dari penjualan aktiba selain barang dagangan atau produk jadi
d.                  Keuntungan yang berasal dari pelunasan piutang
Pengakuan Pendapatan
Menurut Drs Harnanto, Ak; Akuntansi Keuangan Intermediate, 2007: 93). Pendapatan adalah:  Aliran masuk atau kenaikkan aktiva suatu perusahaan atau penurunan kewajiban (atau keduanya) yang terjadi dalam suatu periode akuntansi yang berasal dari aktivitas produksi dan penjualan barang, penyerahan jasa dan aktivitas yang lain yang merupakan usaha pokok perusahaan”.
Prinsip dari pengakuan pendapatan adalah diakui pada saat:
1.         Direalisasi atau dapat direalisasi
2.         Dihasilkan/sudah diperoleh seluruh atau sebagian besar untuk merealisasikan sudah diselesaikan
Pendapatan direalisasi, apabila barang atau jasa dipertukarkan untuk kas atau klaim atas kas (Piutang), sedangkan pendapatan dapat direalisasi adalah apabila aktiva yang diterima dapat dikonversikan pada jumlah kas atau klam atas kas yang diketahui.
Pendapatan dihasilkan, apabila sebagian besar telah menyelesaikan yang seharusnya dilakukan agar berhak atas manfaat yang diberikan dari pendapatan yakni bila proses mencari laba telah selesai.
Selain itu dalam kondisi tertentu, dimungkinkan untuk melakukan penyimpangan dari ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan diatas yaitu:
1.      Pendapatan diakui pada saat selesainya produksi
Hal ini berlaku bagi produk yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
a.       Harga jual dapat ditentukan dengan cukup tepat
b.      Harga pokok produk yang bersangkutan sulit ditentukan
c.       Satuan-satuan persediaan dapat saling tukar
2.      Pendapatan diakui secara proporsional selama tahap produksi:
Cara yang lazim dijumpai pada perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek yang pada umumnya memakan waktu beberapa periode akuntansi.  Laba diakui secara periodik atas dasar persentase pekerjaan yang diselesaikan.  Hal ini dimungkinkan taksiran biaya untuk menyelesaikan kontrak dan tahap kemajuan dalam penyelesaian kontrak dapat dipertanggung jawabkan.
3.      Pendapatan diakui pada saat pembayaran diterima
Apabila tidak ada kepastian yang benar mengenai piutang yang timbul dari penjualan barang dan jasa, pengakuan pendapatan dapat ditunda sampai saat diterimanya kas.  Ketidakpastian biasanya berhubungan dengan belum berpindahnya hak atas barang sampai dilunasinya pembayaran, sehingga terdapat kemungkinan pembatalan transaksi penjualan yang dilakukan.
Pengakuan Beban
Sebelum pendaptan diakui, maka terlebih dahulu harus diadakan perhitungan dan yang mengurangi adalah beban.
Menurut SAK, beban adalah:  Penurunan manfaat ekonomis selama periode akuntansi dalam bentuk arus keluar atau berkurangnya aktiva atau terjadinya kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembayaran kepada penanam modal.
Beban diakui dalam laporan laba rugi atas dasar hubungan langsung antara biaya yang timbul dan pos penghasilan tertentu yang diperoleh proses yang disebut:  Pengaitan biaya dengan pendapatan (Macthing of cost with revenue), melibatkan pengakuan penghasilan dan beban secara gabungan atau bersamaan yang dihasilkan secara langsung dan bersama-sama dari transaksi atau peristiwa lain yang sama.
Penentuan Nilai Kontrak
Perusahaan sebelum menentukan nilai kontrak, terlebih dahulu mengajukan surat penawaran beserta besarnya RAB (Rencana Anggaran Biaya), apabila terjadi adanya kenaikkan tinggi harga yang disebabkan adanya kebijaksanaan moneter yang dilakukan oleh pemerintah, maka RAB dapat segera direvisi.
            Nilai kontrak dihitung dari rencana anggaran biaya ditambah 10% PPn Jasa.  Perhitungan pajak sesuai dengan Undang-undang tahun 1992 tentang tarif progresif Rimsky K Judisseno, Perpajakan (2001: 31) adalah bentuk tariff yang persentase pengenaanya akan semakin meningkat sejalan dengan peningkatan penerimaan orang probadi maupun badan. yaitu:
a.                    10% untuk penghasilan ≤ Rp 25 Juta
b.                  15% = Rp 25 Juta – Rp 50 Juta
c.                   30% untuk penghasilan ≥ 50 juta
Apabila perusahaan menang tender, maka dikukuhkan dengan surat perjanjian kontrak kerja.
Metode Persentase Penyelesaian
Metode ini digunakan apabila jumlah laba kotor dari suatu kontrak dapat ditaksir dengan teliti, masuk akal dan realisasinya dapat terjamin.  Laba didapatkan dengan mendasarkan diri pada harga pokok yang telah terjadi, kemudian digunakan untuk menaksir seluruh harga pokok produk selesai kontrak pembangunan jangka panjang.
Harga pokok yang terjadi tidak bisa dikaitkan dengan tingkat kemajuan fisik produk kontrak pembangunan jangka panjang.  Oleh karena itu diperlukan orang ahli menaksir, sedangkan laba kotor diakui pada saat ada kenaikkan pada rekening persediaan di dalam pembangunan.  Rekening persediaan di dalam pembangunan menampung seluruh harga pokok yang terjadi dari suatu proyek tertentu.  Apabila taksiran harga pokok produksi selesai kontrak jangka panjang lebih besar dibandingkan dengan harga kontraknya, maka segera diakui adanya kerugian pada periode yang bersangkutan.

Contoh Studi Kasus
PT Maju Terus, memperoleh proyek untuk membangun gedung pertemuan dengan jangka waktu penyelesaian selama 3 tahun, yaitu tahun 2009, 2010, dan 2011.  Adapun data yang berhubungan dengan proyek tersebut adalah sebagai berikut.

PT MAJU TERUS
DATA PROYEK PEMBANGUNAN
2009
Rp (Jutaan)
2010
Rp (Jutaan)
2011
Rp (Jutaan)
Harga Pokok Pembangunan yang terjadi pada tahun yang bersangkutan
100
186
314
Taksiran Harga Pokok untuk menyelesaikan proyek
400
264
Pembayaran yang dijanjikan oleh pembeli
80
350
270
Realisasi penagihan
50
330
320
Harga kontrak
Rp 700.000.000

PEMBAHASAN
Perhitungan Dengan Metode Persentase Penyelesaian:
Pada metode persentase penyelesaian perhitungan laba kotor dihitung dengan cara dimulai dengan perhitungan menggunakan Harga Pokok Pembangunan dan taksiran harga pokok dalam menyelesaikan proyek, adapun perhitungan tersebut sebagai berikut.

2009
Rp (Jutaan)
2010
Rp (Jutaan)
2011
Rp (Jutaan)
1). Harga Pokok Pembangunan (a)
100
286
600
     Taksiran Harga Pokok untuk menyelesaikan proyek
400
264
-
2). Jumlah Taksiran Harga Pokok (b)
500
550
600
3). Persentase Penyelesaian (c) = a : b
20%
52%
100%
4). Pendapatan sampai pada periode yang bersangkutan (d) = Harga Kontrak x (c)
140
364
700
5). Pendapatan pada periode yang bersangkutan = (d) – pendapatan sampai pada periode sebelumnya
140
224
336
     Harga Pokok Pembangunan yang terjadi pada periode yang bersangkutan
100
186
314
6). Laba Kotor
40
38
22

Penjelasan perhitungan di atas sebagai berikut:
1). Harga Pokok Pembangunan: 
     Tahun 2010 = 100 juta + 186 Juta = 286 Juta
     Tahun 2011 = 286 juta + 314 Juta = 600 Juta
2). Jumlah Taksiran Harga Pokok: HPP + Taksiran HP
     Tahun 2009 = 100 juta + 400 juta = 500 juta
     Tahun 2010 = 286 juta + 264 Juta = 550 juta
     Tahun 2011 = 600 juta + 0 = 600 Juta
3). Percentase Penyelesaian = (HPP : Taksiran HP) x 100%
     Tahun 2009 = 100 juta : 400 juta = 20%
     Tahun 2010 = 186 juta : 264 juta = 52%
     Tahun 2011 = 100%
4). Pendapatan sampai periode ybs = Harga kontrak x % Penyelesaian
     Tahun 2009 = 700 juta x 20% =140 juta
     Tahun 2010 = 700 juta x 52% = 364 juta
     Tahun 2011 = 700 juta x 100% = 700 juta
5). Pendapatan pada periode ybs = pendapatan sampai periode ybs – pendapatan sampai pada
     periode sebelumnya
    Tahun 2009 = 140 juta – 0 = 140 juta
    Tahun 2010 = 364 juta – 140 juta = 224 juta
    Tahun 2011 = 700 juta – 364 juta = 336 juta
6) Laba kotor = pendapatan pada periode ybs – taksiran Harga Pokok Pembangunan tahun ybs
    Tahun 2009 = 140 juta – 100 juta = 40 juta
    Tahun 2010 = 224 juta – 186 juta = 38 juta
    Tahun 2011 = 336 juta – 314 juta = 22 juta
       Jadi, laba kotor yang telah diakui selama 3 tahun =  Rp 40 juta + Rp 38 Juta + Rp 22 Juta = Rp 100 Juta
Jurnal Proyek Pembangunan PT Maju Terus:
Setiap transaksi dan kejadian agar terhindar dari masalah, maka perlu dilakukan pencatatan yang lengkap di dalam satu tempat yaitu:  Jurnal (buku pencatatan semula atau buku harian), Donald E Kieso dkk, Akuntansi Intermediate, 2002: 99). 

     Berdasarkan data Proyek Pembangunan PT Maju Terus, maka pencatatan dalam jurnal tahun
    2009 – tahun 2011 sebagai berikut:
TAHUN 2009
Jurnal
Rp (Jutaan)
Debet
Kredit
1.     Mencatat Harga Pokok Pembangunan yang terjadi
Persediaan dalam pembangunan
      Bahan baku, Kas
100
100
2.      Mencatat pembayaran yang dijanjikan oleh pembeli
Piutang
     Uang muka Kontrak
80
80
3.      Mencatat realisasi penagihan
Kas
    Piutang
50
50
4.     Mencatat Laba Kotor
Biaya Pembangunan
Persediaan dalam pembangunan
    Pendapatan Pembangunan
100
40
140
TAHUN 2010
Jurnal
Rp (Jutaan)
Debet
Kredit
1. Mencatat Harga Pokok Pembangunan yang terjadi
Persediaan dalam pembangunan
      Bahan baku, Kas
186
186
2. Mencatat pembayaran yang dijanjikan oleh pembeli
Piutang
     Uang muka Kontrak
350
350
3.    Mencatat realisasi penagihan
Kas
    Piutang
330
330
4.    Mencatat Laba Kotor
Biaya Pembangunan
Persediaan dalam pembangunan
    Pendapatan Pembangunan
186
38
224
TAHUN 2011
Jurnal
Rp (Jutaan)
Debet
Kredit
1.     Mencatat Harga Pokok Pembangunan yang terjadi
Persediaan dalam pembangunan
      Bahan baku, Kas
314
314
2.      Mencatat pembayaran yang dijanjikan oleh pembeli
Piutang
     Uang muka Kontrak
270
270
3.      Mencatat realisasi penagihan
Kas
    Piutang
320
320
4.     Mencatat Laba Kotor
Biaya Pembangunan
Persediaan dalam pembangunan
    Pendapatan Pembangunan
314
22
336
Uang Muka Kontrak
    Persediaan dalam pembangunan
700
700

Laporan Keuangan PT Maju Terus
Setelah dicatat dalam jurnal, maka selanjutnya dibuat Neraca.  Dengan maksud untuk     membuktikan bahwa jumlah pada debet dan kredit sama seperti dalam buku besar.  Selain itu sebagai cara untuk menyajikan daftar perkiraan terbuka beserta saldo, sehingga dapat digunakan untuk menyusun Laporan Laba Rugi.
Neraca
Dari contoh dimuka, maka dapat dibuat neraca untuk PT Maju Terus, sebagai berikut.

PT MAJU TERUS
Neraca per 31 Desember ……
AKTIVA LANCAR:
Piutang
30
50
Persediaan:
    Persediaan dalam pembangunan
   (-) Uang Muka Kontrak
140
(80)
60
HUTANG LANCAR:
   Uang Muka Kontrak
   (-) Persediaan dalam pembangunan
430
(364)
66

Laporan Laba Rugi
Kecuali disusun neraca, maka perlu pula disusun laporan rugi laba. Adapun laporan rugi laba untuk perusahaan PT Maju Terus, sebagaimana tersaji berikut ini.

PT MAJU TERUS
LAPORAN LABA RUGI per 31 Desember …….
2009
Rp (Jutaan)
2010
Rp (Jutaan)
2011
Rp (Jutaan)
Pendapatan Pembangunan
140
224
336
Biaya Pembangunan
100
186
314
40
38
22

KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.    Pada periode pendapatan diakui secara periodik, sejalan dengan tingkat perkembangan penyelesaian pekerjaan/kontrak.  Oleh karena itu pekerjaan dalam pelaksanaan (Persediaan) dinilai sebesar biaya yang telah terjadi ditambah pendapatan (Laba) yang diperhitungkan besar kecilnya pendapatan periodik diukur berdasarkan suatu persentase yang ditetapkan dari taksiran pendapatan seluruhnya menurut:
-          Perbandingan dari biaya yang telah terjadi dengan seluruh biaya yang diperkirakan untuk menyelesaikan kontrak
-          Pengukuran lain atas dasar tingkat kemajuan persentase fisiknya
2.    Selisih lebih biaya yang terjadi ditambah pendapatan yang direalisasikan di atas bagian-bagian harga kontrak yang telah difakturkan disajikan sebagai aktiva lancar di dalam neraca sebagai biaya kontrak dalam pelaksanaan diatas jumlah yang difakturkan. Sebaliknya selisih kurang dari biaya yang terjadi dan pendapatan yang direalisasikan dibanding bagian-bagian harga kontrak disajikan dalam neraca sebagai hutang lancar.
3.    Biaya administrasi dan umum diperlakukan sebagai biaya periodik dan tidak ada alasan apapun untuk menangguhkan pembebanannya hingga pekerjaan/kontrak diselesaikan.  Taksiran biaya penyelesaian kontrak (pada setiap akhir periode tahun buku), mempunyai peranan penting dalam menentukan besarnya pendapatan/laba dan rugi periodik atas kontrak atau pekerjaan dalam pelaksanaan.
4.    Kelebihan metode persentase penyelesaian yaitu:
-          Metode ini bermanfaat dalam menentukan rugi laba secara berkala sesuai dengan tingkat penyelesaian
-          Dapat mencerminkan keadaan kontrak yang belum selesai dengan taksiran yang memadai atas biaya yang masih diperlukan
5.    Kelemahan metode persentase penyelesaian yaitu:
-          Metode ini menganggap bahwa profit timbul karena biaya telah dikeluarkan.  Pada hal langkah atau kegiatan yang penting terjadi pada tingkat perencanaan yaitu sebelum biaya yang besar dikeluarkan
-          Persentase penyelesaian dihitung dengan menggunakan biaya total proyek sebagai penyebut, pada hal biaya total ini termasuk sesuatu yang tidak diketahui dengan pasti
-          Karena adanya prosedur alokasi, maka pengukuran pendapatan tidak menghasilkan sesuatu yang menggambarkan real work observation.
                
DAFTAR PUSTAKA
Harnanto, Ak, Drs, Akuntansi Keuangan Intermediate, Liberty, Edisi Revisi, 2001
Judisseno K, Rimsky, Perpajakan, 2000
Kieso, Donald E, Ph. D. CPA dan Jerry J Weygond, Ph. D. CPA, Akuntansi Keuangan Intermediate, Edisi Revisi, Jilid ke 5, 2000
Munawir S, Ak, Drs, Perpajakan, Liberty, Yogyakarta, Edisi Revisi, 2001
Standart Akuntansi Keuangan Indonesia
DAF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar