assalamu'alaikum wr.wb.
ane posting ini yang ane ambil dari tetangga sebelah....
permisi ya ...kak yang namanya dibawah ini..
Sri Eka
Sadriatwati
Jurusan Administrasi Niaga, Politeknik Negeri Semarang
Jl. Prof. Sudarto, S.H., Tembalang,
Kotak Pos 619/SMS Semarang 50061
Pengertian
Perusahaan Kontraktor
Pemborong atau kontraktor adalah: Orang atau badan yang dalam lingkungan
perusahaan atau pekerjaannya melakukan pembangunan, pembuatan, perbaikan atau
pemugaran bangunan atau barang tidak bergerak lainnya, baik untuk kepentingan
sendiri atau atas suruhan pihak lain dengan atau tanpa perjanjian tertulis”,
menurut S Munawir, Ak; Perpajakan
Konsep
Pendapatan
Menurut Standart Akuntansi Keuangan,
pendapatan/penghasilan adalah: Kenaikkan
manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau
penambahan aktiva atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikkan ekuitas
yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal.
Pengukuran
Pendapatan
Pendapatan diukur dengan aktiva baru
yang diterima dari:
a.
Penjualan barang dan jasa perusahaan
b.
Bunga, sewa, royalty, deviden atau
pembagian keuntungan
c.
Keuntungan bersih dari penjualan
aktiba selain barang dagangan atau produk jadi
d.
Keuntungan yang berasal dari
pelunasan piutang
Pengakuan
Pendapatan
Menurut Drs Harnanto, Ak;
Akuntansi Keuangan Intermediate, 2007: 93). Pendapatan adalah: Aliran masuk atau kenaikkan aktiva suatu
perusahaan atau penurunan kewajiban (atau keduanya) yang terjadi dalam suatu
periode akuntansi yang berasal dari aktivitas produksi dan penjualan barang,
penyerahan jasa dan aktivitas yang lain yang merupakan usaha pokok perusahaan”.
Prinsip dari pengakuan
pendapatan adalah diakui pada saat:
1.
Direalisasi atau dapat direalisasi
2.
Dihasilkan/sudah diperoleh seluruh
atau sebagian besar untuk merealisasikan sudah diselesaikan
Pendapatan direalisasi,
apabila barang atau jasa dipertukarkan untuk kas atau klaim atas kas (Piutang),
sedangkan pendapatan dapat direalisasi adalah apabila aktiva yang diterima
dapat dikonversikan pada jumlah kas atau klam atas kas yang diketahui.
Pendapatan dihasilkan,
apabila sebagian besar telah menyelesaikan yang seharusnya dilakukan agar
berhak atas manfaat yang diberikan dari pendapatan yakni bila proses mencari
laba telah selesai.
Selain itu dalam kondisi
tertentu, dimungkinkan untuk melakukan penyimpangan dari ketentuan-ketentuan
yang telah ditetapkan diatas yaitu:
1.
Pendapatan diakui pada saat
selesainya produksi
Hal ini berlaku bagi produk yang memenuhi
kriteria sebagai berikut:
a.
Harga jual dapat ditentukan dengan
cukup tepat
b.
Harga pokok produk yang
bersangkutan sulit ditentukan
c.
Satuan-satuan persediaan dapat
saling tukar
2.
Pendapatan diakui secara
proporsional selama tahap produksi:
Cara yang lazim dijumpai pada perusahaan
kontraktor yang mengerjakan proyek yang pada umumnya memakan waktu beberapa
periode akuntansi. Laba diakui secara
periodik atas dasar persentase pekerjaan yang diselesaikan. Hal ini dimungkinkan taksiran biaya untuk
menyelesaikan kontrak dan tahap kemajuan dalam penyelesaian kontrak dapat
dipertanggung jawabkan.
3.
Pendapatan diakui pada saat
pembayaran diterima
Apabila tidak ada kepastian yang benar
mengenai piutang yang timbul dari penjualan barang dan jasa, pengakuan
pendapatan dapat ditunda sampai saat diterimanya kas. Ketidakpastian biasanya berhubungan dengan
belum berpindahnya hak atas barang sampai dilunasinya pembayaran, sehingga
terdapat kemungkinan pembatalan transaksi penjualan yang dilakukan.
Pengakuan
Beban
Sebelum pendaptan diakui,
maka terlebih dahulu harus diadakan perhitungan dan yang mengurangi adalah
beban.
Menurut SAK, beban
adalah: Penurunan manfaat ekonomis
selama periode akuntansi dalam bentuk arus keluar atau berkurangnya aktiva atau
terjadinya kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut
pembayaran kepada penanam modal.
Beban diakui dalam laporan
laba rugi atas dasar hubungan langsung antara biaya yang timbul dan pos
penghasilan tertentu yang diperoleh proses yang disebut: Pengaitan biaya dengan pendapatan (Macthing of cost with revenue),
melibatkan pengakuan penghasilan dan beban secara gabungan atau bersamaan yang
dihasilkan secara langsung dan bersama-sama dari transaksi atau peristiwa lain
yang sama.
Penentuan
Nilai Kontrak
Perusahaan sebelum
menentukan nilai kontrak, terlebih dahulu mengajukan surat penawaran beserta
besarnya RAB (Rencana Anggaran Biaya), apabila terjadi adanya kenaikkan tinggi
harga yang disebabkan adanya kebijaksanaan moneter yang dilakukan oleh
pemerintah, maka RAB dapat segera direvisi.
Nilai kontrak dihitung dari rencana anggaran biaya
ditambah 10% PPn Jasa. Perhitungan pajak
sesuai dengan Undang-undang tahun 1992 tentang tarif progresif Rimsky K
Judisseno, Perpajakan (2001: 31) adalah bentuk tariff yang persentase
pengenaanya akan semakin meningkat sejalan dengan peningkatan penerimaan orang
probadi maupun badan. yaitu:
a.
10% untuk penghasilan ≤ Rp 25 Juta
b.
15% = Rp 25 Juta – Rp 50 Juta
c.
30% untuk penghasilan ≥ 50 juta
Apabila perusahaan menang
tender, maka dikukuhkan dengan surat perjanjian kontrak kerja.
Metode
Persentase Penyelesaian
Metode ini digunakan apabila
jumlah laba kotor dari suatu kontrak dapat ditaksir dengan teliti, masuk akal
dan realisasinya dapat terjamin. Laba
didapatkan dengan mendasarkan diri pada harga pokok yang telah terjadi,
kemudian digunakan untuk menaksir seluruh harga pokok produk selesai kontrak
pembangunan jangka panjang.
Harga pokok yang terjadi
tidak bisa dikaitkan dengan tingkat kemajuan fisik produk kontrak pembangunan
jangka panjang. Oleh karena itu
diperlukan orang ahli menaksir, sedangkan laba kotor diakui pada saat ada
kenaikkan pada rekening persediaan di dalam pembangunan. Rekening persediaan di dalam pembangunan
menampung seluruh harga pokok yang terjadi dari suatu proyek tertentu. Apabila taksiran harga pokok produksi selesai
kontrak jangka panjang lebih besar dibandingkan dengan harga kontraknya, maka
segera diakui adanya kerugian pada periode yang bersangkutan.
Contoh
Studi Kasus
PT Maju Terus, memperoleh
proyek untuk membangun gedung pertemuan dengan jangka waktu penyelesaian selama
3 tahun, yaitu tahun 2009, 2010, dan 2011.
Adapun data yang berhubungan dengan proyek tersebut adalah sebagai
berikut.
PT MAJU TERUS
DATA PROYEK PEMBANGUNAN
|
2009
Rp (Jutaan)
|
2010
Rp (Jutaan)
|
2011
Rp (Jutaan)
|
Harga Pokok Pembangunan yang terjadi pada
tahun yang bersangkutan
|
100
|
186
|
314
|
Taksiran Harga Pokok untuk menyelesaikan
proyek
|
400
|
264
|
|
Pembayaran yang dijanjikan oleh pembeli
|
80
|
350
|
270
|
Realisasi penagihan
|
50
|
330
|
320
|
Harga kontrak
|
Rp 700.000.000
|
PEMBAHASAN
Perhitungan
Dengan Metode Persentase Penyelesaian:
Pada metode persentase penyelesaian
perhitungan laba kotor dihitung dengan cara dimulai dengan perhitungan
menggunakan Harga Pokok Pembangunan dan taksiran harga pokok dalam
menyelesaikan proyek, adapun perhitungan tersebut sebagai berikut.
|
2009
Rp (Jutaan)
|
2010
Rp (Jutaan)
|
2011
Rp (Jutaan)
|
1). Harga Pokok Pembangunan (a)
|
100
|
286
|
600
|
Taksiran Harga Pokok untuk menyelesaikan proyek
|
400
|
264
|
-
|
2). Jumlah Taksiran Harga Pokok (b)
|
500
|
550
|
600
|
|
|
|
|
3). Persentase Penyelesaian (c) = a : b
|
20%
|
52%
|
100%
|
|
|
|
|
4). Pendapatan sampai pada periode yang
bersangkutan (d) = Harga Kontrak x (c)
|
140
|
364
|
700
|
5). Pendapatan pada periode yang
bersangkutan = (d) – pendapatan sampai pada periode sebelumnya
|
140
|
224
|
336
|
Harga Pokok Pembangunan yang terjadi pada periode yang bersangkutan
|
100
|
186
|
314
|
6). Laba Kotor
|
40
|
38
|
22
|
Penjelasan perhitungan di atas sebagai berikut:
1). Harga Pokok Pembangunan:
Tahun 2010 = 100 juta + 186
Juta = 286 Juta
Tahun 2011 = 286 juta + 314
Juta = 600 Juta
2). Jumlah Taksiran Harga Pokok: HPP + Taksiran HP
Tahun 2009 = 100 juta + 400
juta = 500 juta
Tahun 2010 = 286 juta + 264
Juta = 550 juta
Tahun 2011 = 600 juta + 0 =
600 Juta
3). Percentase Penyelesaian = (HPP : Taksiran HP) x 100%
Tahun 2009 = 100 juta : 400
juta = 20%
Tahun 2010 = 186 juta : 264
juta = 52%
Tahun 2011 = 100%
4). Pendapatan sampai periode ybs = Harga kontrak x % Penyelesaian
Tahun 2009 = 700 juta x 20%
=140 juta
Tahun 2010 = 700 juta x 52%
= 364 juta
Tahun 2011 = 700 juta x 100%
= 700 juta
5). Pendapatan pada periode ybs = pendapatan sampai periode ybs –
pendapatan sampai pada
periode sebelumnya
Tahun 2009 = 140 juta – 0 =
140 juta
Tahun 2010 = 364 juta – 140
juta = 224 juta
Tahun 2011 = 700 juta – 364
juta = 336 juta
6) Laba kotor = pendapatan pada periode ybs – taksiran Harga Pokok
Pembangunan tahun ybs
Tahun 2009 = 140 juta – 100
juta = 40 juta
Tahun 2010 = 224 juta – 186
juta = 38 juta
Tahun 2011 = 336 juta – 314
juta = 22 juta
Jadi, laba kotor yang telah diakui
selama 3 tahun = Rp 40 juta + Rp 38 Juta
+ Rp 22 Juta = Rp 100 Juta
Jurnal
Proyek Pembangunan PT Maju Terus:
Setiap transaksi dan
kejadian agar terhindar dari masalah, maka perlu dilakukan pencatatan yang
lengkap di dalam satu tempat yaitu:
Jurnal (buku pencatatan semula atau buku harian), Donald E Kieso dkk,
Akuntansi Intermediate, 2002: 99).
Berdasarkan data Proyek Pembangunan
PT Maju Terus, maka pencatatan dalam jurnal tahun
2009 – tahun 2011 sebagai
berikut:
TAHUN 2009
|
Jurnal
|
Rp (Jutaan)
|
|
Debet
|
Kredit
|
||
1.
Mencatat Harga Pokok Pembangunan yang
terjadi
|
Persediaan dalam pembangunan
Bahan baku, Kas
|
100
|
100
|
2.
Mencatat pembayaran yang dijanjikan oleh
pembeli
|
Piutang
Uang muka Kontrak
|
80
|
80
|
3.
Mencatat realisasi penagihan
|
Kas
Piutang
|
50
|
50
|
4.
Mencatat Laba Kotor
|
Biaya Pembangunan
Persediaan dalam pembangunan
Pendapatan Pembangunan
|
100
40
|
140
|
TAHUN 2010
|
Jurnal
|
Rp (Jutaan)
|
|
Debet
|
Kredit
|
||
1. Mencatat Harga
Pokok Pembangunan yang terjadi
|
Persediaan dalam pembangunan
Bahan baku, Kas
|
186
|
186
|
2. Mencatat
pembayaran yang dijanjikan oleh pembeli
|
Piutang
Uang muka Kontrak
|
350
|
350
|
3.
Mencatat realisasi penagihan
|
Kas
Piutang
|
330
|
330
|
4.
Mencatat Laba Kotor
|
Biaya Pembangunan
Persediaan dalam pembangunan
Pendapatan Pembangunan
|
186
38
|
224
|
TAHUN 2011
|
Jurnal
|
Rp (Jutaan)
|
|
Debet
|
Kredit
|
||
1.
Mencatat Harga Pokok Pembangunan yang
terjadi
|
Persediaan dalam pembangunan
Bahan baku, Kas
|
314
|
314
|
2.
Mencatat pembayaran yang dijanjikan oleh
pembeli
|
Piutang
Uang muka Kontrak
|
270
|
270
|
3.
Mencatat realisasi penagihan
|
Kas
Piutang
|
320
|
320
|
4.
Mencatat Laba Kotor
|
Biaya Pembangunan
Persediaan dalam pembangunan
Pendapatan Pembangunan
|
314
22
|
336
|
|
Uang Muka Kontrak
Persediaan dalam pembangunan
|
700
|
700
|
Laporan
Keuangan PT Maju Terus
Setelah dicatat dalam jurnal, maka
selanjutnya dibuat Neraca. Dengan maksud
untuk membuktikan bahwa jumlah pada
debet dan kredit sama seperti dalam buku besar.
Selain itu sebagai cara untuk menyajikan daftar perkiraan terbuka
beserta saldo, sehingga dapat digunakan untuk menyusun Laporan Laba Rugi.
Neraca
Dari contoh dimuka, maka
dapat dibuat neraca untuk PT Maju Terus, sebagai berikut.
PT MAJU TERUS
Neraca per 31 Desember ……
AKTIVA LANCAR:
|
|
|
Piutang
|
30
|
50
|
Persediaan:
Persediaan dalam pembangunan
(-) Uang Muka Kontrak
|
140
(80)
|
|
|
60
|
|
|
|
|
HUTANG
LANCAR:
|
|
|
Uang Muka Kontrak
(-) Persediaan dalam pembangunan
|
|
430
(364)
|
|
|
66
|
Laporan
Laba Rugi
Kecuali disusun neraca, maka
perlu pula disusun laporan rugi laba. Adapun laporan rugi laba untuk perusahaan
PT Maju Terus, sebagaimana tersaji berikut ini.
PT MAJU TERUS
LAPORAN LABA RUGI per 31 Desember …….
|
2009
Rp (Jutaan)
|
2010
Rp (Jutaan)
|
2011
Rp (Jutaan)
|
Pendapatan Pembangunan
|
140
|
224
|
336
|
Biaya Pembangunan
|
100
|
186
|
314
|
|
40
|
38
|
22
|
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan di atas, maka
dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.
Pada periode pendapatan diakui
secara periodik, sejalan dengan tingkat perkembangan penyelesaian
pekerjaan/kontrak. Oleh karena itu
pekerjaan dalam pelaksanaan (Persediaan) dinilai sebesar biaya yang telah
terjadi ditambah pendapatan (Laba) yang diperhitungkan besar kecilnya pendapatan
periodik diukur berdasarkan suatu persentase yang ditetapkan dari taksiran
pendapatan seluruhnya menurut:
-
Perbandingan dari biaya yang telah
terjadi dengan seluruh biaya yang diperkirakan untuk menyelesaikan kontrak
-
Pengukuran lain atas dasar tingkat
kemajuan persentase fisiknya
2.
Selisih lebih biaya yang terjadi
ditambah pendapatan yang direalisasikan di atas bagian-bagian harga kontrak
yang telah difakturkan disajikan sebagai aktiva lancar di dalam neraca sebagai
biaya kontrak dalam pelaksanaan diatas jumlah yang difakturkan. Sebaliknya
selisih kurang dari biaya yang terjadi dan pendapatan yang direalisasikan
dibanding bagian-bagian harga kontrak disajikan dalam neraca sebagai hutang
lancar.
3.
Biaya administrasi dan umum
diperlakukan sebagai biaya periodik dan tidak ada alasan apapun untuk
menangguhkan pembebanannya hingga pekerjaan/kontrak diselesaikan. Taksiran biaya penyelesaian kontrak (pada
setiap akhir periode tahun buku), mempunyai peranan penting dalam menentukan
besarnya pendapatan/laba dan rugi periodik atas kontrak atau pekerjaan dalam
pelaksanaan.
4.
Kelebihan metode persentase
penyelesaian yaitu:
-
Metode ini bermanfaat dalam
menentukan rugi laba secara berkala sesuai dengan tingkat penyelesaian
-
Dapat mencerminkan keadaan kontrak
yang belum selesai dengan taksiran yang memadai atas biaya yang masih
diperlukan
5.
Kelemahan metode persentase
penyelesaian yaitu:
-
Metode ini menganggap bahwa profit
timbul karena biaya telah dikeluarkan.
Pada hal langkah atau kegiatan yang penting terjadi pada tingkat perencanaan
yaitu sebelum biaya yang besar dikeluarkan
-
Persentase penyelesaian dihitung
dengan menggunakan biaya total proyek sebagai penyebut, pada hal biaya total
ini termasuk sesuatu yang tidak diketahui dengan pasti
-
Karena adanya prosedur alokasi,
maka pengukuran pendapatan tidak menghasilkan sesuatu yang menggambarkan real work observation.
DAFTAR PUSTAKA
Harnanto, Ak, Drs, Akuntansi Keuangan Intermediate, Liberty, Edisi
Revisi, 2001
Judisseno K, Rimsky, Perpajakan, 2000
Kieso, Donald E, Ph. D. CPA dan Jerry J Weygond, Ph. D. CPA, Akuntansi
Keuangan Intermediate, Edisi Revisi, Jilid ke 5, 2000
Munawir S, Ak, Drs, Perpajakan, Liberty, Yogyakarta, Edisi Revisi, 2001
Standart
Akuntansi Keuangan Indonesia
DAF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar